PENYALURAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN BERUPA ANAKAN AYAM DESA MARGAMUKTI TAHUN ANGGARAN 2025 Margamukti, 4 September 2025 — Pemerintah Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang telah menyalurkan bantuan anakan ayam kepada warga sebagai bagian dari pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025. Program ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan keluarga serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui sektor peternakan unggas. Tujuan Kegiatan Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Margamukti dalam: Meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga. Menambah penghasilan alternatif masyarakat melalui beternak ayam. Mengurangi ketergantungan terhadap sumber pangan dari luar desa. Meningkatkan gizi keluarga melalui konsumsi protein hewani. Rincian Bantuan Pada pelaksanaan tahun ini, Pemerintah Desa Margamukti menyalurkan: 1000 ekor anakan ayam kampung produktif, Diberikan kepada 50 kepala keluarga penerima manfaat (KPM), Setiap KPM menerima 20 ekor anakan ayam, lengkap dengan pakan awal dan vitamin. Penerima manfaat diprioritaskan dari kelompok masyarakat kurang mampu, ibu rumah tangga, dan kelompok wanita tani (KWT) yang aktif dalam kegiatan ketahanan pangan desa Dampak yang Diharapkan Melalui program ini, Pemerintah Desa Margamukti berharap: Warga mampu memelihara dan mengembangkan ayam hingga menghasilkan telur dan daging untuk konsumsi maupun penjualan. Terbentuk kelompok ternak yang solid untuk meningkatkan skala usaha peternakan rakyat. Terwujudnya ketahanan pangan berbasis keluarga di tingkat desa secara berkelanjutan. Pernyataan Kepala Desa Dalam sambutannya, Kepala Desa Margamukti menyampaikan, “Kami berharap bantuan ini tidak hanya dimanfaatkan untuk konsumsi jangka pendek, tapi dikembangkan menjadi usaha kecil di bidang peternakan. Mari kita jaga dan pelihara ayam-ayam ini dengan baik agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi keluarga masing-masing.” Penutup Program Ketahanan Pangan berupa bantuan anakan ayam ini dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa minimal 20% Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan dan hewani. Pemerintah Desa Margamukti berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program serupa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan.